NASEHAT PERNIKAHAN (KADO ISTIMEWA PERTAMA/ FALSAFAH JAWA)

 







NASEHAT PERNIKAHAN

NASEHAT PERNIKAHAN

“DUA KADO ISTIMEWA UNTUK PENGANTIN BARU”

(KADO PERTAMA DARI FALSAFAH JAWA)

Oleh :Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.

Pernikahan adalah sebuah momentum yang sangat sakral  dan Prosesi Aqad Nikah merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Swt. Ijab Qobul yang terucap dalam sebuah pernikahan bukanlah sesuatu yang main-main tetapi sebagai perjanjian yang agung (Mitsaqan Gholidzan). Rasulullah saw bersabda “Takwalah dalam masalah wanita. Sesungguhnya engkau mengambilnya dari Walinya adalah Amanat dari Allah Swt.”

Dalam beberapa kesempatan, saat saya diiminta menyampaikan nasehat pernikahan, atau kata sambutan atas nama keluarga Calon Pengantin, maka saya sampaikanlah beberapa  pesan yang saya peroleh dari Falsafah Jawa dan Falsafah Sunda kepada sepasang Calon mempelai  jika tugas saya sebagai wakil keluarga Calon mempelai atau kedua mempelai mempelai yang saat saya diminta untuk memberikan Nasehat Pernikahan untuk kedua mempelai yang telah SAH sebagai sepasang Suami-Istri. Saya mengkhususkan Nasehat Pernikahan ini sebagi Kado Istimewa untuk kedua Pasangan Pengantin.

 Nasehat yang saya ambil dari Falsafah Masyarakat Jawa, yaitu :Tiga pesan untuk suami sebagai kewajiban seorang suami dan satu pesan untuk istri dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. Keempat Nasehat yang sangat Istimewa tersebut adalah :

Pertama, kewajiban seorang suami adalah Ngayani (Memberikan Nafkah). Laki-laki adalah pemimpin keluarga. Oleh karenanya, sebagai kepala keluarga ia berkewajiban menafkahi keluarga. Maka setelah dilangsungkan akad nikah seorang suami harus semakin semangat etos kerjanya, bukan hanya berdiam diri dan berpangku tangan atau bermalas-malasan di dalam kamar. Ikhtiar dan Tawakal harus menjadi modal utama dalam mencari ridzky. Yakinlah jika sudah berikhtiar dan Tawakal disertai doa, Allah swt akan datangkan Ridzky dari arah yang tidak diduga dan disangka-sangka. “Cecak-cecak di dinding, diam-diam merayap, dating seekor nyamuk “Hap”!lalu ditangkap”, demikan petikan lagu anak-anak yang mengandung makna “Cecak yang tidak bersayap saja bisa memperoleh makanan untuk mepertahankan hidupnya dengan dihadirkannya serangga yang bersayap untuk mendekatinya dan sebagai makanan untuknya. Siapakah yang mendatangkan Serangga-serangga itu ? Tentunya Allah swt Zat Yang Maha Pemberi Ridzky. Hanya cukup dengan “Merayap” , bergerak/berusaha maka Ridzky Allah hadirkan tanpa diduga dan disangka.

Kedua, kewajiban suami juga adalah ngajari (mendidik) isteri dan anak-anak dengan ajaran Islam sehingga menjadi istri yang sholihah dan anak-anak yang sholih/sholihah. Jadikanlah rumah kita sebagai Syurga (Baiti Jannati), jadikan pula Rumah kita sebagai “Masjid” dan “Sekolah” yang diisi dengan aktivitas Ibadah dan Tarbiyyah. Jangan jadikan Rumah sebagi Terminal/Pasar  yang hiruk-pikuk dengan teriakan dan bentakan bahkan berujung pada keributan/ pertengkaran. Jangan jadikan juga Rumah sebagai Kuburan yang sunyi senyap tidak ada komunikasi antar penghuninya.

Ketiga, kewajiban berikutnya  dari seorang suami adalah ngademi (memberikan suasana kesejukan dan menenteramkan). Suasana kehidupan berkeluarga tidak selamanya diliputi dengan kebahagiaan tetapi ada kalanya ada kesulitan hidup. Ibarat bahtera rumah tangga, saat baru berlayar belum mennghadapi gelombang yang besar dan angin yang bertiup pun masih angin yang sepoi-sepoi. Semakin bahtera berlayar ke tangah lautan maka gelombang pun semakin besardan angin yang bertiup pun semakin kencang. Pada saat seperti inilah seorang suami sebagai nakhoda harus mampu mengendalikan perahu agar tetap berlayar menuju pantai kebahagiaan yang dicita-citakan. Seorang Suami harus mengindari lisannya dari kata-kata “Saya ceraikan kamu”. Pantas Rasulullah mengajarkan doa yang kita ucapkan kepada mempelai yaitu “Barokallahu laka wabaroka alaika wajama’a bainakuma fii khoirin” (semoga Allah memberkahi pada saat penuh bahagia, semoga Allah memberkahi di saat-saat yang sulit dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.”

Keempat, kewajiban isteri adalah ngabekti (berbakti) kepada suami. Kedudukan suami dalam pandangan Rasulullah sedemian tinggi. Rasululllah mengingatkan “Andaikan boleh aku perintahkan seseorang bersujud sebagai tanda hormat kepada orang lain tentu aku akan perintahkan seorang isteri untuk sujud sebagai tanda hormat kepada suaminya”.

Andaikan empat hal ini dilakukan oleh pasangan suami isteri, saya sangat yakin bahwa keluarga yang akan terbangun adalah keluarga yang Sakinah, Mawaddah Wa Rahmah. Keluarga seperti ini adalah merupakan syurga di dunia. Baiti jannati (rumahku adalah surgaku). Nantikan Kado Istimewa dari Saya/ Penulis pada kesempatan berikutnya. In syaa Allah….Baroqallahulana walakum

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM

5 RESEP DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA ISLAMI

NASEHAT INDAH GUNA MENJAGA KEHARM0NISAN DALAM KELUARGA