Pilar-Pilar Kokoh Penyanggah Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Al-Qur’an

Pilar-Pilar Kokoh Penyanggah Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Al-Qur’an (Oleh: Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.) Sesungguhnya tujuan dasar disyari’atkannya perkawinan adalah untuk mencari rahmah (kasih sayang), baik itu kasih sayang dari pasangannya maupun rahmah dari Allah swt yang tujuan akhirnya adalah untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Dalam upaya mewujudkan kebahagian, ketenteraman, dan ketenangan hidup atau yang dalam al- Qur’an disebut dengan sakinah itu maka harus dirumuskan bagaimana keluarga sakinah itu bisa terwujud. Jika kita telaah secara etimologi (Ilmu Bahasa yang mengkaji tentang asal-usul terbentuknya suatu kata), kata sakinah terambil dari akar kata yang terdiri atas tiga huruf yaitu: sin, kaf , dan nun yang mengandung makna ketenangan, atau anonim dari guncang dan gerak. Berbagai bentuk kata yang terdiri atas ketiga huruf tersebut semuanya bermuara pada makna ketenangan tersebut. Misalnya, kata rumah dinamai “ maskan” karena ia merupakan tem