KRITERIA KELUARGA SAMARA

 

KRITERIA KELUARGA SAMARA


KRITERIA KELUARGA SAKINAH MAWADDAH WARAHMAH

(KELUARGA SAMARA)

Oleh :Dr.H.Sukarmawan,MPd. 

Ketika pasangan menikah, salah satu doa yang selalu diberikan adalah semoga mereka menjadi keluarga Samawa. Tapi, apakah hal itu bisa dengan mudah terwujud? Tentu tidak! Ada banyak hal perlu dilakukan oleh suami dan istri untuk bisa memenuhi kriteria keluarga sakinah mawaddah warahmah tersebut. Apakah Anda juga penasaran?

Jika merujuk pada ajaran Islam, ada beberapa aturan yang perlu diterapkan jika pasangan suami istri bisa langgeng di dunia hingga akhirat. Bukan sekedar bahagia atau mapan secara finansial saja. Berikut ini penjelasannya.

Apa Itu Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah?

Sebelum mengetahui apa kriteria sebuah keluarga bisa disebut Samawa, Anda perlu tahu terlebih dahulu apa sebenarnya makna dari istilah tersebut. Jika merujuk pada Al Quran, tepatnya di dalam Surat Ar-Rum ayat 21, dimana ketiga kata yaitu Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah ada di dalamnya. Jika disatukan, artinya adalah tentram dan tenang, cinta kasih, dan rahmat. Jadi, ketika disimpulkan dalam sebuah rumah tangga, tentu akan berhubungan dengan bagaimana upaya untuk membangun rumah tangga yang tenang tentram, kemudian dipenuhi dengan cinta kasih dan dirahmati oleh Allah SWT.

Kalau membacanya atau menyebutkannya memang mudah, tapi dalam penerapannya butuh proses yang tidak sebentar. Apalagi, suami istri itu penyatuan dua orang yang berbeda jenis kelamin kemudian karakter dan latar belakang. Tentu, akan memiliki masa penyesuaian sampai akhirnya bisa klop sesuai ajaran agama dan dapat mewujudkan Samawa yang didoakan banyak orang tersebut.

Kriteria Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Jika Anda ingin memiliki keluarga Samara ini, tentu harus memenuhi kriteria tertentu. 10 diantara kriteria tersebut adalah:

 

1.    Keimanan yang Kokoh

     Iman yang kokoh tidak bisa didapat dengan sendirinya, harus datang dari diri sendiri untuk benar-benar punya keyakinan kepada tuhan. Ketika iman sudah kuat, maka semua hal yang dilakukan tentu berlandaskan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah SWT sesuai syariat Islam.

Dengan sendirinya, ketika iman sudah kokoh, suami dan istri bisa sejalan membina rumah tangga karena mereka memiliki acuan yaitu iman kepada sang Khalik. Jika salah satu masih belum stabil imannya, maka yang satunya akan berusaha untuk mengajak kepada keimanan yang lebih baik.

 

2.    Taat Ajaran Agama

     Siapapun harus mentaati apa yang diajarkan oleh agama, termasuk suami istri. Semua hal yang dilakukan di dunia ini, memiliki aturan yang jelas. Mana yang boleh dilakukan dan mana yang harus dihindari. Ketika ketaatan kepada ajaran agama bisa dilakukan oleh pasangan suami istri, maka akan lebih mudah menjadi pasangan yang masuk kriteria keluarga sakinah mawaddah warahmah tersebut. Contoh kecilnya saja, ajaran tentang hak dan kewajiban suami dan istri. Jika paham dan merealisasikan ajaran tersebut, tentu akan terhindar dari berbagai masalah dalam rumah tangga. Sebab, baik suami maupun istri tahu kapasitasnya masing-masing.

 

3.    Rumah Tangga Sebagai Ladang Ibadah

Jangan berpikir kalau berumah tangga itu hanya dari sudut pandang nafsu dan memiliki keturunan saja. Namun, cobalah lihat juga dari segi ibadah karena menikah itu merupakan ibadah seumur hidup. Menjalani peran sebagai suami dan istri itu juga merupakan ibadah.

Jika suami dan istri mampu memposisikan diri untuk beribadah kepada Allah SWT dengan posisinya masing-masing, maka pertengkaran hingga perceraian bisa dihindari. Setiap ada masalah, akan ada pengingat untuk segera mencari solusi yaitu menikah itu ibadah dan bukan ajang adu egois dan adu argumen setiap saat.

 

4.    Berbagi Peran yang Adil

     Sebenarnya di dalam ajaran agama Islam maupun agama lainnya, peran suami dan istri itu sudah dijelaskan secara detail. Tinggal diaplikasikan dalam kehidupan nyata setiap pasangan. Namun demikian,  dalam realitanya tentu ada penyesuaian dengan situasi dan kondisi, sehingga ketika memutuskan untuk berumah tangga harus ada pembagian peran yang dibuat adil dari suami maupun istri. Tidak memaksakan kehendak salah satu atas yang lainnya.

     Sebagai contoh, berbagi peran dalam mencari nafkah. Dimana suami merupakan pencari nafkah utama kemudian hasilnya diberikan kepada istri untuk dikelola, kemudian dibuat kesepakatan bahwa istri boleh bekerja asalkan kewajiban sebagai istri tidak ditinggalkan. Kemudian contoh peran untuk mengasuh dan membesarkan anak. Suami memiliki peran untuk memberikan ajaran agama dan disiplin sehingga membentuk karakter yang kuat. Sedangkan istri, menjadi peran dalam membentuk sikap yang lemah lembut dan penuh kasih serta memastikan anak tumbuh dan berkembang dengan baik.

 

5.    Menyelesaikan Masalah Bersama

Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, begitu juga dalam rumah tangga. Ketika masalah itu muncul, melakukan diskusi dengan kepala dingin akan memunculkan solusi terbaik. Apalagi jika melibatkan tuhan sebagai tempat mengadu, bukan mengumbar masalah kepada banyak orang yang akan berakibat masalah melebar kemana-mana dan sulit dicari titik temunya. Contoh, ketika ada beda pendapat soal cara mendidik anak. Kembalilah kepada ajaran agama, bagaimana nabi dan rasul mendidik anak mereka lalu jadikan acuan untuk diterapkan pula. Sehingga, tidak ada hal yang akan menjadi pemicu masalah mendidik anak karena acuannya sudah jelas.

 

6.    Saling Sayang Menyayangi

Salah satu landasan rumah tangga adalah, rasa sayang dan cinta yang dimiliki pasangan. Ketika rasa itu dipupuk dengan baik, maka tidak akan ada konflik yang membuat pertengkaran dan emosi berlebihan. Semua hal menjadi lebih mudah dituntaskan karena ada rasa sayang dan cinta saat menyelesaikannya. Lantas bagaimana cara memupuk dan membuat rasa sayang itu subur? Tentunya dengan komunikasi yang baik, dan menjadikan pasangan sebagai anugrah untuk dijaga.

 

7.    Saling Menguatkan dan Menjaga Rasa Cinta/Kasih Sayang

Tidak jarang, pasangan suami istri menjadi bermasalah ketika ada salah satunya yang terlibat persoalan pelik. Misalnya, suami dipecat dari kerja dan tidak bisa menafkahi keluarga sehingga istri merasa tidak tahan lalu minta cerai. Hal ini tidak akan terjadi pada keluarga dengan kriteria keluarga sakinah mawaddah warahmah saling menguatkan dan saling menjaga. Karena, mereka memiliki tanggung jawab satu sama lain untuk menguatkan ketika salah satu sedang bermasalah, kemudian menjaga mereka dari masalah yang lebih besar.

Percaya atau tidak, proses penguatan pasangan dengan support terbaik dan penjagaan yang maksimal akan menjadi langkah awal untuk keluar dari sebuah masalah besar. Hal tersebut disebabkan, tumbuhnya rasa optimis untuk mencari solusi masalah karena adanya pasangan yang selalu ada di samping.

 

8.    Satu Visi Untuk Mendidik Anak

Mendidik anak merupakan tanggung jawab suami dan istri, namun terkadang hal ini menjadi pemicu pertengkaran karena ada salah satu yang ingin mendominasi cara mendidik versi mereka. Akan tetapi, untuk keluarga yang Samara mereka sudah punya komitmen yang jelas dalam mendidik anak. Mulai dari lahir hingga bisa dilepas saat dewasa nanti, bagaimana ibadahnya, pergaulan sosialnya, pendidikan akademisnya, hingga hal-hal penting lain yang akan menunjang perkembangan fisik dan mental anak.

Apakah Anda dan pasangan sudah siap untuk memenuhi semua kriteria keluarga sakinah mawaddah warahmah di atas? Mulailah dari sekarang, untuk merubah paradigma tentang sebuah keluarga harmonis. Cobalah untuk menerapkan kriteria di atas, sehingga rumah tangga bisa awet dunia akhirat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM

NASEHAT INDAH GUNA MENJAGA KEHARM0NISAN DALAM KELUARGA

5 RESEP DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA ISLAMI