Cermat Memilih Calon Suami-Istri, Menentukan Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat Nanti

 

cermat memilih pasangan hidup

Cermat Memilih Calon Suami-Istri, Menentukan Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat Nanti

(Oleh : Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.)

Islam telah menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang berasal dari lingkungan dan keluarga yang baik. Mengapa demikian? dikarenakan sifat, perilaku, karakter, lingkungan, dan  adat istiadat dari orang tua akan berpengaruh pada anak. Berdasarkan hasil penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa gen atau unsur keturunan dan lingkungan sosial sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak maupun perkembangan jasmaninya.

Pilihlah Calon istri yang Baik

Terkait dengan perlunya kesermatan dalam memilih calon istri,   Rasulullah SAW mengingatkan para pemuda atau  calon suami melalui sabda Beliau,

اختاروا لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.

Artinya: Pandai-pandailah memilih calon isteri karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan karakternya pada anak kalian (Al-Kafi 5:332)

            Dalam hadisnya yang lain Beliau bersabda:

تخيّروا لنطفكم فان العرق دسّاس

Artinya: Pilihlah dengan benar wanita yang akan mengandung anakmu karena unsur keturunan sangat berpengaruh pada anak.  (Faidh Kasyani, Al-Mahajjah Al-Baidhla 3: 93)

Rasulullah menganjurkan untuk memilih isteri dari keluarga yang memiliki sifat-sifat terpuji karena keluarga yang baik akan membentuk karakter yang baik pula pada diri wanita tersebut. Bila kita menengok ke lembaran sejarah kehidupan beliau akan kita temukan bahwa Rasulullah juga sangat memperhatikan hal tersebut.

Beliau mengawini Khadijah a.s., seorang wanita mulia yang di kemudian hari melahirkan anak yang merupakan penghulu wanita seluruh dunia yaitu Fatimah Zahra a.s. Sunnah Nabi ini diikuti oleh keluarga suci beliau. Ahlul Bait a.s. selalu memilih isteri dari keluarga yang baik dan terhormat.

Selain memilih istri yang berasal dari keluarga yang baik dan mulia, Islam juga menekankan untuk memilih isteri dari lingkungan sosial yang baik karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik pula kepada wanita tersebut. Sebaliknya, Islam melarang kaum lelaki untuk memilih isteri dari lingkungan yang tidak baik. Dalam hadis disebutkan, bahwa Rasul SAWW melarang untuk mempersunting wanita cantik yang hidup di lingkungan yang sesat. Beliau bersabda,

إيّاكم وخضراء الدمن المرأة الحسناء في منبت السوء

Artinya: Berhati-hatilah terhadap wanita cantik yang hidup di lingkungan yang tidak baik. (Makarim Al-Akhlaq:304)

Imam Ja’far Shadiq a.s. melarang lelaki muslim menikahi wanita pezina. Beliau berkata,

لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا

Artinya: Jangan sekalipun kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina. (Makarim Al-Akhlaq:305)

Diriwayatkan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib a.s. memperingatkan pria muslim untuk tidak menikahi wanita bodoh atau dungu karena dikhawatirkan anak yang ia lahirkan akan mewarisi kebodohannya atau kedunguannya. Selain itu, wanita dungu tidak akan mampu mendidik anak dengan baik dan benar. Beliau berkata,

 

اختاروا لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.

Artinya: Pandai-pandailah memilih calon isteri karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan karakternya pada anak kalian.    (Al Kahfi :5)

Dalam hal memilih calon istri, Imam Ja’far Shadiq a.s. memprioritaskan masalah agama di atas harta dan kecantikan wanita. Beliau mengatakan :

إذا تزوّج الرجل المرأة لجمالها أو مالها وكّل إلى ذلك و إذا تزوّجها لدينها رزقه الله الجمال والمال

“Jika seseorang mengawini seorang wanita karena kecantikan atau hartanya, ia akan mendapatkan apa yang ia cari itu. Tapi bila ia mengawininya karena agamanya, Allah pasti akan memberinya kecantikan dan harta” (Al-Kahfi 5 : 333, Hadis ke-3)

Wanita yang berasal dari keturunan yang baik dan dibesarkan di lingkungan keluarga yang beriman akan menjadi wanita yang taat beragama. Wanita seperti inilah yang dapat mendidik anak-anaknya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam.

Dengan demikian, program pendidikan anak yang diterapkan oleh kedua belah pihak, suami dan isteri, akan sama, tanpa perbedaan yang berarti. Wanita seperti ini akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjalankan program pendidikan yang sesuai dengan nilai Islam dan menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Mental yang demikian ini akan mencegahnya melakukan hal-hal yang dapat menghalangi kelancaran program pendidikan anak dan meninggalkan dampak negatif pada diri anak.

Pilihlah Calon suami yang Baik

Tanggung jawab dalam mendidik, membina dan memperhatikan perkembangan anak tentunya bukan hanya berada pada figur ibu, seorang ayah pun memiliki peran yang sangat penting terkait proses perkembangan anak, fisik, serta mental dan kejiwaannya. Dengan demikian, dalam memilih calon suami, Islam juga mengajarkan untuk memperhatikan sisi keturunan dan lingkungan tempat ia tinggal. Si calon suami tersebut hendaknya juga memiliki sifat-sifat yang terpuji sebab ia kelak akan menjadi panutan anak-anaknya dan menurunkan semua sifat dan wataknya kepada mereka. Selain itu, isteri juga akan terpengaruh oleh sebagian sifat yang ada pada diri suaminya melalui pergaulan sehari-hari dengannya.

Oleh sebab itu, Rasulullah SAW menganjurkan para wanita (Muslimah) untuk memilih calon suami yang sepadan. Suami yang sepadan menurut Rasulullah SAWW adalah sebagai berikut.

الكفؤ أن يكون عفيفا وعنده يسار

Artinya: Lelaki yang sepadan adalah lelaki yang menjaga kehormatannya dan sedikit berkecukupan.  (Al-Kahfi ,5: 347, Hadis ke-1)

Imam Ja’far Shadiq a.s. memperingatkan kaum wanita agar jangan memilih lelaki yang kesehatan jiwanya terganggu. Beliau berkata,

تزوّجوا في الشكاك ولا تزوّجوهم , لأن المرأة تأخذ من أدب زوجها و يقهرها على دينـه

Artinya: Kawinilah wanita yang peragu tetapi jangan kalian berikan wanita kalian pada lelaki yang peragu karena isteri selalu belajar dari perangai dan kebiasaan suami serta mengikutinya dalam beragama. (Al-Kahfi ,5: 348, Hadis ke-1)

Dalam Islam kriteria ketaatan pada agama sebagai penilaian terpenting dalam memilih calon suami. Rasulullah SAW bersabda,

إذا جاءكم من ترضون خلقه و دينه فزوّجوه

Artinya: Jika seorang lelaki yang kalian sukai perangai dan agamanya datang meminang, terimalah pinangannya itu!  (Al-Kahfi ,5: 347, Hadis ke-2)

Islam melarang wanita muslimah untuk menikah dengan lelaki nonmuslim. Hikmah dari hukum ini adalah demi menjaga keselamatan anak-anak dan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang menyangkut kepercayaan (agama) dan perilaku, sebab istri dan anak akan sangat terpengaruh oleh kepercayaan dan perilaku si ayah.

Islam juga melarang kita mengawinkan wanita dari anggota keluarga kita dengan seorang lelaki yang tidak taat beragama dan berperilaku tidak Islami demi menjaga wanita tersebut serta anak-anaknya kelak dari penyimpangan terhadap agama.

Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,

لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا ولا تزوّجوا الرجل المستعلن بالزنا إلاّ أن تعرفوا منهما التوبة

Artinya: Jangan kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina dan jangan kalian kawinkan wanita kalian dengan lelaki pezina kecuali jika kalian yakin bahwa mereka telah bertaubat.   (Makarim Al-Akhlaq:305)

Imam Ja’far Shadiq a.s. juga melarang mengawinkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki peminum arak (Pemabuk). Beliau berkata,

من زوّج كريمته من شارب خمر فقد قطع رحمها

Artinya: Jika seseorang mengawinkan anak atau saudara perempuannya dengan peminum arak, berarti ia telah memutuskan tali persaudaraan dengannya. (Wasail Al-Syi’ah 20: 79, Al-Kafi 5:347, hadis ke-1)

Seorang suami yang pemabuk akan cenderung berperilaku menyimpang dan akan memberikan dampak yang negatif pada perilaku anak-anaknya karena semua tindak-tanduknya akan terekam pada memori anak-anak dan dipraktekkan dalam tingkah-laku mereka. Selain itu, orang seperti ini tidak akan pernah mempedulikan pendidikan anak-anaknya. Dia juga akan membuat banyak masalah dengan isterinya dan hal itu akan menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga. Jika hal ini terjadi, rumah tangga yang semestinya menjadi tempat yang aman dan tenteram bagi perkembangan dan pendidikan anak-anak berubah menjadi tempat yang seram dan menegangkan.

Semoga artikel sederhana ini dapat bermanfaat untuk para Calon Suami dan Calon Istri sebelum memutuskan untuk membangun mahligai rumah tangga bersama pasangan hidup (Suami-Istri) pilihan mereka masing-masing. Cermatlah dalam memilih pasangan hidup karena keputusan Anda untuk menikah dengan sesorang (Calon Pasangan Hidup Anda) akan menentukan kebahagiaan Anda dan Keluarga Anda di dunia dan di akhirat kelak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM

NASEHAT INDAH GUNA MENJAGA KEHARM0NISAN DALAM KELUARGA

5 RESEP DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA ISLAMI