Cermat Memilih Calon Suami-Istri, Menentukan Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat Nanti
Cermat Memilih Calon Suami-Istri, Menentukan
Kebahagiaan di Dunia dan Akhirat Nanti
(Oleh : Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.)
Islam telah menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang berasal
dari lingkungan dan keluarga yang baik. Mengapa
demikian? dikarenakan sifat, perilaku,
karakter, lingkungan, dan
adat istiadat dari orang tua akan berpengaruh pada anak. Berdasarkan hasil
penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa gen atau unsur keturunan dan
lingkungan sosial sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak maupun
perkembangan jasmaninya.
Pilihlah
Calon istri yang
Baik
Terkait
dengan perlunya kesermatan dalam memilih calon istri, Rasulullah
SAW mengingatkan para pemuda atau calon
suami melalui sabda Beliau,
اختاروا
لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.
Artinya: Pandai-pandailah
memilih calon isteri karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan
karakternya pada anak kalian (Al-Kafi 5:332)
Dalam
hadisnya yang lain Beliau bersabda:
تخيّروا
لنطفكم فان العرق دسّاس
Artinya: Pilihlah
dengan benar wanita yang akan mengandung anakmu karena unsur keturunan sangat
berpengaruh pada anak. (Faidh
Kasyani, Al-Mahajjah Al-Baidhla 3: 93)
Rasulullah
menganjurkan untuk memilih isteri dari keluarga yang memiliki sifat-sifat
terpuji karena keluarga yang baik akan membentuk karakter yang baik pula pada
diri wanita tersebut. Bila kita menengok ke lembaran sejarah kehidupan beliau
akan kita temukan bahwa Rasulullah juga sangat memperhatikan hal tersebut.
Beliau
mengawini Khadijah a.s., seorang wanita mulia yang di kemudian hari melahirkan
anak yang merupakan penghulu wanita seluruh dunia yaitu Fatimah Zahra a.s.
Sunnah Nabi ini diikuti oleh keluarga suci beliau. Ahlul Bait a.s. selalu
memilih isteri dari keluarga yang baik dan terhormat.
Selain
memilih istri yang berasal dari keluarga yang baik dan mulia, Islam juga
menekankan untuk memilih isteri dari lingkungan sosial yang baik karena
lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik pula kepada wanita
tersebut. Sebaliknya, Islam melarang kaum lelaki untuk memilih isteri dari
lingkungan yang tidak baik. Dalam hadis disebutkan, bahwa Rasul SAWW melarang
untuk mempersunting wanita cantik yang hidup di lingkungan yang sesat. Beliau
bersabda,
إيّاكم
وخضراء الدمن المرأة الحسناء في منبت السوء
Artinya: Berhati-hatilah
terhadap wanita cantik yang hidup di lingkungan yang tidak baik. (Makarim
Al-Akhlaq:304)
Imam
Ja’far Shadiq a.s. melarang lelaki muslim menikahi wanita pezina. Beliau
berkata,
لا
تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا
Artinya: Jangan
sekalipun kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina. (Makarim
Al-Akhlaq:305)
Diriwayatkan
bahwa Imam Ali bin Abi Thalib a.s. memperingatkan pria muslim untuk tidak
menikahi wanita bodoh atau dungu karena dikhawatirkan anak yang ia lahirkan
akan mewarisi kebodohannya atau kedunguannya. Selain itu, wanita dungu tidak
akan mampu mendidik anak dengan baik dan benar. Beliau berkata,
اختاروا لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.
Artinya:
Pandai-pandailah memilih calon isteri
karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan karakternya pada anak kalian. (Al
Kahfi :5)
Dalam hal memilih calon istri, Imam Ja’far
Shadiq a.s. memprioritaskan masalah agama di atas harta dan kecantikan wanita.
Beliau mengatakan :
إذا تزوّج الرجل المرأة لجمالها أو مالها وكّل إلى
ذلك و إذا تزوّجها لدينها رزقه الله الجمال والمال
“Jika seseorang mengawini seorang wanita
karena kecantikan atau hartanya, ia akan mendapatkan apa yang ia cari itu. Tapi
bila ia mengawininya karena agamanya, Allah pasti akan memberinya kecantikan
dan harta” (Al-Kahfi 5 : 333, Hadis ke-3)
Wanita yang berasal dari
keturunan yang baik dan dibesarkan di lingkungan keluarga yang beriman akan
menjadi wanita yang taat beragama. Wanita seperti inilah yang dapat mendidik
anak-anaknya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam.
Dengan demikian, program
pendidikan anak yang diterapkan oleh kedua belah pihak, suami dan isteri, akan
sama, tanpa perbedaan yang berarti. Wanita seperti ini akan memiliki rasa
tanggung jawab untuk menjalankan program pendidikan yang sesuai
dengan nilai Islam dan menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan.
Mental yang demikian ini akan mencegahnya melakukan hal-hal yang dapat
menghalangi kelancaran program pendidikan anak dan meninggalkan dampak negatif
pada diri anak.
Pilihlah
Calon suami yang
Baik
Tanggung jawab dalam mendidik, membina dan
memperhatikan perkembangan anak tentunya bukan hanya berada pada figur ibu, seorang ayah pun memiliki peran yang sangat penting terkait proses perkembangan anak, fisik, serta mental dan kejiwaannya. Dengan
demikian, dalam memilih calon suami, Islam juga mengajarkan untuk
memperhatikan sisi keturunan dan lingkungan tempat ia tinggal. Si calon suami
tersebut hendaknya juga memiliki sifat-sifat yang terpuji sebab ia kelak akan
menjadi panutan anak-anaknya dan menurunkan semua sifat dan wataknya kepada
mereka. Selain itu, isteri juga akan terpengaruh oleh sebagian
sifat yang ada pada diri suaminya melalui pergaulan
sehari-hari dengannya.
Oleh sebab itu,
Rasulullah SAW menganjurkan para wanita (Muslimah) untuk memilih calon suami yang sepadan. Suami yang
sepadan menurut Rasulullah SAWW adalah sebagai berikut.
الكفؤ أن يكون عفيفا وعنده يسار
Artinya: Lelaki
yang sepadan adalah lelaki yang menjaga kehormatannya dan sedikit berkecukupan. (Al-Kahfi
,5: 347, Hadis ke-1)
Imam Ja’far Shadiq a.s.
memperingatkan kaum wanita agar jangan memilih lelaki yang kesehatan jiwanya
terganggu. Beliau berkata,
تزوّجوا في الشكاك ولا تزوّجوهم , لأن المرأة
تأخذ من أدب زوجها و يقهرها على دينـه
Artinya: Kawinilah
wanita yang peragu tetapi jangan kalian berikan wanita kalian pada lelaki yang
peragu karena isteri selalu belajar dari perangai dan kebiasaan suami serta mengikutinya
dalam beragama. (Al-Kahfi ,5: 348, Hadis ke-1)
Dalam Islam kriteria
ketaatan pada agama sebagai penilaian terpenting dalam
memilih calon suami. Rasulullah SAW bersabda,
إذا جاءكم من ترضون خلقه و دينه فزوّجوه
Artinya: Jika
seorang lelaki yang kalian sukai perangai dan agamanya datang meminang,
terimalah pinangannya itu! (Al-Kahfi ,5: 347, Hadis ke-2)
Islam melarang wanita muslimah untuk menikah dengan lelaki nonmuslim.
Hikmah dari hukum ini adalah demi menjaga keselamatan anak-anak dan keluarga
dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang menyangkut kepercayaan
(agama) dan perilaku, sebab istri dan anak akan sangat terpengaruh oleh
kepercayaan dan perilaku si ayah.
Islam juga melarang kita
mengawinkan wanita dari anggota
keluarga kita dengan seorang lelaki yang tidak taat beragama dan berperilaku
tidak Islami demi menjaga wanita tersebut serta anak-anaknya kelak dari
penyimpangan terhadap agama.
Imam Ja’far Shadiq a.s.
mengatakan,
لا
تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا ولا تزوّجوا الرجل المستعلن بالزنا إلاّ أن
تعرفوا منهما التوبة
Artinya: Jangan
kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina dan jangan kalian kawinkan
wanita kalian dengan lelaki pezina kecuali jika kalian yakin bahwa mereka telah
bertaubat. (Makarim Al-Akhlaq:305)
Imam Ja’far Shadiq a.s.
juga melarang mengawinkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki
peminum arak (Pemabuk). Beliau berkata,
من
زوّج كريمته من شارب خمر فقد قطع رحمها
Artinya: Jika
seseorang mengawinkan anak atau saudara perempuannya dengan peminum arak,
berarti ia telah memutuskan tali persaudaraan dengannya. (Wasail
Al-Syi’ah 20: 79, Al-Kafi 5:347, hadis ke-1)
Seorang suami yang pemabuk akan cenderung berperilaku menyimpang dan akan memberikan dampak yang negatif pada perilaku
anak-anaknya karena semua tindak-tanduknya akan terekam pada memori anak-anak
dan dipraktekkan dalam tingkah-laku mereka. Selain itu, orang seperti ini tidak
akan pernah mempedulikan pendidikan anak-anaknya. Dia juga akan membuat banyak
masalah dengan isterinya dan hal itu akan menciptakan ketidakharmonisan dalam
keluarga. Jika hal ini terjadi, rumah tangga yang semestinya menjadi tempat
yang aman dan tenteram bagi perkembangan dan pendidikan anak-anak berubah
menjadi tempat yang seram dan menegangkan.
Semoga artikel sederhana ini dapat bermanfaat
untuk para Calon Suami dan Calon Istri sebelum memutuskan untuk membangun
mahligai rumah tangga bersama pasangan hidup (Suami-Istri) pilihan mereka
masing-masing. Cermatlah dalam memilih pasangan hidup karena keputusan Anda untuk
menikah dengan sesorang (Calon Pasangan Hidup Anda) akan menentukan kebahagiaan
Anda dan Keluarga Anda di dunia dan di akhirat kelak.
Komentar
Posting Komentar