MARI KITA WUJUDKAN SAMARA DALAM KELUARGA
MARI KITA WUJUDKAN
SAMARA
DALAM KELUARGA
(Oleh:Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.)
Hakikat dari sebuah perkawinan, baik dalam tinjauan Alquran
maupun UU Perkawinan yang berlaku di Indonesia, bukanlah sebatas prosesi aqad nikah yang bertujuan
menghalalkan sesuatu yang sebelumnya diharamkan. Akan tetapi, Aqad Nikah adalah
ikatan yang sangat kuat
dan kokoh (Mitsaqan Ghalizan) sebagaimana tertuang dalam Surah An-Nisa’ ayat 21. Sementara Pasal 1 UU No.1 Tahun
1974 tentang Perkawinan menyebutkan pula: “Perkawinan
ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai
suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan
kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Sesungguhnya, jalinan pernikahan atau perkawinan harus
dilandasi oleh rasa kasih sayang dari kedua bel;ah pihak (suami-istri) agar
tercipta ketentraman dalam keluarga, sebagaimana frman Allah swt di dalam QS.Ar-Ruum: 21 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).
Sungguh,
pernikahan merupakan momentum
ritual keagamaan
yang sangat sakral yang menyatukan dua insan antara laki-laki dan perempuan dalam
sebuah ikatan yang sah. Setiap pasangan suami-istri sudah pasti mendambakan sebuah
pernikahan dapat mewujudkan keluarga yang tentram, nyaman dan damai atau biasa
disebut dengan keluarga sakinah. Sudah menjadi kebiasaan jika ada anggota keluarga,
teman atau kerabat yang baru saja melangsungkan pernikahan kita memberikan selamat dan doa dengan
mengatakan: “Semoga menjadi keluarga yang
SAMARA (Sakinah Mawaddah wa
Rahmah)”. Boleh jadi masih ada yang belum memahami apa sebenarnya makna dari
sakinah mawaddah dan rahmah dan upaya yang harus ditempuh bagi pasangan yang sudah menikah agar dapat
mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah.
Sebelum membahas pengertian Sakinah. Mawaddah dan Rahmah (SAMARA), ada baiknya
kita pahami lebih dahulu hakikat dari kata “Keluarga”.
Dalam tinjauan sosiologis, keluarga adalah golongan masyarakat
terkecil yang terdiri dari suami dan istri baik beserta ataupun tanpa anak.
Dalam kajian
lingustik bahasa Arab “keluarga” disebut dengan berbagai variasi (derivasi) bentuk kata, misalnya ahlun (أهل), ali (آل), usrah (أسرة) atau ailah (عائلة). Secara etimologi, kata ahlun berasal dari ahila yang
artinya “rasa
senang bahagia”. Pendapat lainnya mengatakan bahwa kata “ahlun” berasal dari kata ahala yang berarti menikah.
Dalam pandangan Islam keluarga adalah satu kesatuan hubungan antara laki-laki
dan perempuan melalui akad nikah berdasarkan syariat Islam. Dalam Q.S at-Tahrim: 6 Allah swt menyebutkan kata “keluarga” dengan kata ahlun, sebagaimana firman-Nya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا…
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api nereka…”
Sedangkan kata sakinah secara etimologi bahasa Arab berasal dari kata sakana-yaskunu-suknan artinya tenang, senang,
diam, tidak bergerak, tenang setelah bergejolak, menempati rumah. As-Sakinah bermakna ketenangan, kemuliaan dan kehormatan.
Sakinah karena perkawinan/ pernikahan merupakan ketenangan yang dinamis dan aktif. Kondisi sakinah tentunya tidak datang begitu saja, melainkan harus
diusahakan dan diperjuangkan dengan sabar dan penuh kesadaran diri serta
dukungan rasa kasih sayang dari kedua belah pihak (suami-istri). Suami istri harus saling berupaya baik secara psikologis maupun agamis (spiritualitas) agar terwujud keluarga yang sakinah.
Sesungguhnya, istilah keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah atau SAMARA merupakan hasil penerjemahan terhadap kandungan Q.S ar-Rum: 21, yang artinya sebagai berikut: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
Dia menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum
yang berfikir.”
Kata taskunu dalam
ayat di atas itu kemudian diturunkan menjadi sakinah yang dimaknai sebagai kedamaian, ketenteraman,
keharmonisan, kekompakan dan kehangatan. Kunci terwujudnya sakinah adalah
dengan mawaddah dan rahmah dalam sebuah
keluarga. Mawaddah dimaknai sebagai rasa saling mencintai dan
menyayangi dengan penuh rasa tanggung jawab antara suami dan istri. Rahmah
bermakna rasa saling simpati yaitu adanya saling pengertian, penghormatan dan
tanggung jawab antara satu dengan yang lainnya.
Dalam upaya membangun keluarga
sakinah tentunya harus bersandar pada lima
asas, yaitu sebagai berikut:
Pertama : Asas Kemuliaan Sebagai Manusia (Karomah Insaniyah)
Yaitu menempatkan
manusia baik laki-laki ataupun perempuan sebagai makhluk Allah
SWT yang memiliki kemuliaan
dan kedudukan utama.
Kedua:
Asas Kesetaraan
Yaitu pola hubungan
antar menusia yang didasarkan pada sikap penilaian bahwa semua manusia
mempunyai kesetaraan dan derajat yang sama.
Ketiga:
Asas Keadilan
Yaitu mampu berbuat adil
dalam keluarga yang dimulai dari adil terhadap diri sendiri, adil terhadap
pasangan hidup, anak-anak, orang tua serta kerabat.
Keempat:
Asas Mawaddah dan Rahmah
Yaitu perekat antar anggota keluarga yang dapat menumbuhkan rasa saling pengertian, saling menghormati, dan rasa tanggung jawab antara satu dengan lainnya.
Kesimpulannya adalah
bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah perlu adanya mawaddah dan rahmah antara
suami istri khususnya dan anggota keluarga secara umum. Mawaddah dan rahmah memiliki
substansi makna yang hampir sama, walaupun tetap memiliki perbedaan dalam
pengejawentahannya. Mawaddah adalah cinta dan kasih sayang
dalam ranah lahir atau fisik. Sedangkan rahmah adalah cinta
dan kasih sayang dalam ranah batin dan hati. Jadi, keluarga
sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta dan kasih sayang, rasa aman, ketentraman,
perlindungan, kebahagiaan, keberkahan, dihormati, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Keluarga samara adalah sebuah konsep keluarga
yang menjunjung tinggi akan hak, kewajiban serta keadilan. Di satu sisi bahwa
suami adalah seorang pemimpin dalam sebuah keluarga, namun dengan statusnya itu
ia tidak boleh dengan semena-mena memperlakukan anggota keluarga lainnya. Satu
hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah, Nabi Saw bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang bersikap baik kepada keluarganya, dan
saya bersikap baik kepada keluarga saya, seorang mukmin yang paling sempurna
imannya adalah mukmin yang paling baik budi pekertinya, dan selalu bersikap
baik kepada istrinya.”
Dalam Alquran, Surah An-Nisa’ ayat 34
disebutkan seorang suami sebagai qawwam yaitu penuntun, pelindung,
dan pengayom bagi istrinya berdasarkan tanggung jawab yang dimilikinya. Inilah konsep Islam dalam menciptakan keharmonisan
dan sikap saling menolong antara suami-istri dalam rumah tangga kaum muslimin. Ikutilah kepribadian Rasulullah saw sebagaimana diceritakan oleh
Aisyah: “Beliau selalu membantu
keluarganya.”. Hadis ini mengajarkan kita bahwa hanya ada tiga tugas yang
tidak dapat dilakukan seorang suami yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui.
Selain itu, seharusnya seorang suami juga dapat mengerjakan tugas-tugas rumah
tangga yang selama ini identik menjadi tugas utama seorang istri seperti memberikan makan anak,
bermain dengan anak, memandikan anak, memasak, mencuci pakaian,berbelanja kebutuhan
rumah tangga dan lain sebagainya. Dengan melakukan tugas-tugas tersebut tentunya akan terbangun interaksi harmonis yang lebih erat kepada semua anak. Hal ini
disebabkan anak tidak hanya membutuhkan peran seorang ibu namun juga peran
seorang ayah dalam kehidupannya dan perkembangan kepribadiannya. Inilah profil
keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Sesungguhnya, dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul
mawaddah dan rahmah (QS. Ar-Ruum: 21).
Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan
jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan
nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Mawaddah cinta yang lebih condong pada
material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, body yang menggoda, cinta
pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah
yang artinya cinta dan kasih sayang. Sedangkan rahmah (dari Allah Swt) yang
berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih,
rejeki (Kamus Arab, kitab Ta’riifat,
Hisnul Muslim).
Jadi, rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap
berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang
dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qalbiyah atau suasana hati (batiniyah) yang terwujud dalam perasaan kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki,
membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Semoga saja dalam Keluarga kita akan
terwujud Sakinah, Mawaddah dan Rahmah dalam curahan rahmat dari Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar