MARI KITA WUJUDKAN SAMARA DALAM KELUARGA

WUJUDKAN SAMARA

MARI KITA WUJUDKAN SAMARA

DALAM KELUARGA

(Oleh:Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.)

Hakikat dari sebuah perkawinan, baik dalam tinjauan Alquran maupun UU Perkawinan yang berlaku di Indonesia, bukanlah sebatas prosesi aqad nikah yang bertujuan menghalalkan sesuatu yang sebelumnya diharamkan. Akan tetapi, Aqad Nikah adalah ikatan yang sangat kuat dan kokoh (Mitsaqan Ghalizan) sebagaimana tertuang dalam Surah An-Nisa’ ayat 21. Sementara Pasal 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan pula: “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Sesungguhnya, jalinan pernikahan atau perkawinan harus dilandasi oleh rasa kasih sayang dari kedua bel;ah pihak (suami-istri) agar tercipta ketentraman dalam keluarga, sebagaimana frman Allah swt di dalam QS.Ar-Ruum: 21 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21).

Sungguh, pernikahan merupakan momentum ritual keagamaan yang sangat sakral yang menyatukan dua insan antara laki-laki dan perempuan dalam sebuah ikatan yang sah. Setiap pasangan suami-istri sudah pasti mendambakan sebuah pernikahan dapat mewujudkan keluarga yang tentram, nyaman dan damai atau biasa disebut dengan keluarga sakinah. Sudah menjadi kebiasaan jika ada anggota keluarga, teman atau kerabat yang baru saja melangsungkan pernikahan kita memberikan selamat dan doa dengan mengatakan: “Semoga menjadi keluarga yang SAMARA (Sakinah Mawaddah wa Rahmah)”. Boleh jadi masih ada yang belum memahami apa sebenarnya makna dari sakinah mawaddah dan rahmah dan upaya yang harus ditempuh bagi pasangan yang sudah menikah agar dapat mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Sebelum membahas pengertian Sakinah. Mawaddah dan Rahmah (SAMARA), ada baiknya kita pahami lebih dahulu hakikat dari kata “Keluarga”.

Dalam tinjauan sosiologis, keluarga adalah golongan masyarakat terkecil yang terdiri dari suami dan istri baik beserta ataupun tanpa anak. Dalam kajian lingustik bahasa Arab keluarga disebut dengan berbagai variasi (derivasi) bentuk kata, misalnya ahlun (أهل), ali (آل), usrah (أسرة) atau ailah (عائلة). Secara etimologi, kata ahlun berasal dari ahila yang artinya rasa senang bahagia. Pendapat lainnya mengatakan bahwa kata “ahlun berasal dari kata ahala yang berarti menikah. Dalam pandangan Islam keluarga adalah satu kesatuan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad nikah berdasarkan syariat Islam. Dalam Q.S at-Tahrim: 6 Allah  swt menyebutkan kata “keluarga dengan kata ahlun, sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا…

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nereka…”

Sedangkan kata sakinah secara etimologi bahasa Arab berasal dari kata sakana-yaskunu-suknan artinya tenang, senang, diam, tidak bergerak, tenang setelah bergejolak, menempati rumah. As-Sakinah bermakna ketenangan, kemuliaan dan kehormatan. Sakinah karena perkawinan/ pernikahan merupakan ketenangan yang dinamis dan aktif. Kondisi sakinah tentunya tidak datang begitu saja, melainkan harus diusahakan dan diperjuangkan dengan sabar dan penuh kesadaran diri serta dukungan rasa kasih sayang dari kedua belah pihak (suami-istri). Suami istri harus saling berupaya baik secara psikologis maupun agamis (spiritualitas) agar terwujud keluarga yang sakinah.

 

Sesungguhnya, istilah keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah atau SAMARA merupakan hasil penerjemahan terhadap kandungan Q.S ar-Rum: 21, yang artinya sebagai berikut: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

 

Kata taskunu dalam ayat di atas itu kemudian diturunkan menjadi sakinah yang dimaknai sebagai kedamaian, ketenteraman, keharmonisan, kekompakan dan kehangatan. Kunci terwujudnya sakinah adalah dengan mawaddah dan rahmah dalam sebuah keluarga. Mawaddah dimaknai sebagai rasa saling mencintai dan menyayangi dengan penuh rasa tanggung jawab antara suami dan istri. Rahmah bermakna rasa saling simpati yaitu adanya saling pengertian, penghormatan dan tanggung jawab antara satu dengan yang lainnya.

 

Dalam upaya membangun keluarga sakinah tentunya harus bersandar pada lima asas, yaitu sebagai berikut:

Pertama : Asas Kemuliaan Sebagai Manusia (Karomah Insaniyah)

Yaitu menempatkan manusia baik laki-laki ataupun perempuan sebagai makhluk Allah SWT yang memiliki kemuliaan dan kedudukan utama.

Kedua: Asas Kesetaraan

Yaitu pola hubungan antar menusia yang didasarkan pada sikap penilaian bahwa semua manusia mempunyai kesetaraan dan derajat yang sama.

Ketiga: Asas Keadilan

Yaitu mampu berbuat adil dalam keluarga yang dimulai dari adil terhadap diri sendiri, adil terhadap pasangan hidup, anak-anak, orang tua serta kerabat.

Keempat: Asas Mawaddah dan Rahmah

Yaitu perekat antar anggota keluarga yang dapat menumbuhkan rasa saling pengertian, saling menghormati, dan rasa tanggung jawab antara satu dengan lainnya.

 

Kesimpulannya adalah bahwa untuk mewujudkan keluarga sakinah perlu adanya mawaddah dan rahmah antara suami istri khususnya dan anggota keluarga secara umum. Mawaddah dan rahmah memiliki substansi makna yang hampir sama, walaupun tetap memiliki perbedaan dalam pengejawentahannya. Mawaddah adalah cinta dan kasih sayang dalam ranah lahir atau fisik. Sedangkan rahmah adalah cinta dan kasih sayang dalam ranah batin dan hati. Jadi, keluarga sakinah itu adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta dan kasih sayang, rasa aman, ketentraman, perlindungan, kebahagiaan, keberkahan, dihormati, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Keluarga samara adalah sebuah konsep keluarga yang menjunjung tinggi akan hak, kewajiban serta keadilan. Di satu sisi bahwa suami adalah seorang pemimpin dalam sebuah keluarga, namun dengan statusnya itu ia tidak boleh dengan semena-mena memperlakukan anggota keluarga lainnya. Satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Majah, Nabi Saw bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah yang bersikap baik kepada keluarganya, dan saya bersikap baik kepada keluarga saya, seorang mukmin yang paling sempurna imannya adalah mukmin yang paling baik budi pekertinya, dan selalu bersikap baik kepada istrinya.”  

Dalam Alquran, Surah An-Nisa’ ayat 34 disebutkan seorang suami sebagai qawwam yaitu penuntun, pelindung, dan pengayom bagi istrinya berdasarkan tanggung jawab yang dimilikinya. Inilah konsep Islam dalam menciptakan keharmonisan dan sikap saling menolong antara suami-istri dalam rumah tangga kaum muslimin. Ikutilah kepribadian Rasulullah saw sebagaimana diceritakan oleh Aisyah: “Beliau selalu membantu keluarganya.”. Hadis ini mengajarkan kita bahwa hanya ada tiga tugas yang tidak dapat dilakukan seorang suami yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui.
Selain itu, seharusnya seorang suami juga dapat mengerjakan tugas-tugas rumah tangga yang selama ini identik menjadi tugas
utama seorang istri seperti memberikan makan anak, bermain dengan anak, memandikan anak, memasak, mencuci pakaian,berbelanja kebutuhan rumah tangga dan lain sebagainya. Dengan melakukan tugas-tugas tersebut tentunya akan terbangun interaksi harmonis yang lebih erat kepada semua anak. Hal ini disebabkan anak tidak hanya membutuhkan peran seorang ibu namun juga peran seorang ayah dalam kehidupannya dan perkembangan kepribadiannya. Inilah profil keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

 

Sesungguhnya, dalam keluarga sakinah itu pasti akan muncul mawaddah dan rahmah (QS. Ar-Ruum: 21). Mawaddah adalah jenis cinta membara, yang menggebu-gebu kasih sayang pada lawan jenisnya (bisa dikatakan mawaddah ini adalah cinta yang didorong oleh kekuatan nafsu seseorang pada lawan jenisnya). Mawaddah cinta yang lebih condong pada material seperti cinta karena kecantikan, ketampanan, body yang menggoda, cinta pada harta benda, dan lain sebagainya. Mawaddah itu sinonimnya adalah mahabbah yang artinya cinta dan kasih sayang. Sedangkan rahmah (dari Allah Swt) yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, rejeki (Kamus Arab, kitab Ta’riifat, Hisnul Muslim).

 

Jadi, rahmah adalah jenis cinta kasih sayang yang lembut, siap berkorban untuk menafkahi dan melayani dan siap melindungi kepada yang dicintai. Rahmah lebih condong pada sifat qalbiyah atau suasana hati (batiniyah) yang terwujud dalam perasaan kasih sayang, seperti cinta tulus, kasih sayang, rasa memiliki, membantu, menghargai, rasa rela berkorban, yang terpancar dari cahaya iman. Semoga saja dalam Keluarga kita akan terwujud Sakinah, Mawaddah dan Rahmah dalam curahan rahmat dari Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN ISLAM

NASEHAT INDAH GUNA MENJAGA KEHARM0NISAN DALAM KELUARGA

5 RESEP DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA ISLAMI