USIA BERTAMBAH, HIDUP BERKAH
USIA BERTAMBAH,
HIDUP BERKAH
(Oleh:
Dr.H.Sukarmawan,M.Pd.)
Salah satu karunia paling berharga dan harus
disyukuri adalah ketika manusia diberi umur yang panjang dan berkah. Berkah
berarti bertambah. Dalam makna luas berkah berarti bertambah
kebaikan (ziyâdat al-khair fî al-syai’).
Ketika bertambah umur (Umur yang Panjang) maka semakin bertambah kebaikannya
dan menjadi manusia terbaik. Manusia terbaik adalah yang mengisi waktu-waktunya
dengan amalan yang mengantarkan kepada kebaikan dunia dan akhiratnya. Orang
yang banyak kebaikannya, setiap kali dipanjangkan umurnya maka akan banyak
pahalanya dan dilipatgandakan derajatnya. Maka bertambahnya umur akan bertambah
pula pahala dan amalannya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
:
خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ،
وَشَرُّ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ
“Sebaik-baik manusia adalah yang panjang
umurnya dan baik amalannya. Dan sejelek-jelek manusia adalah orang yang panjang
umurnya dan jelek amalannya.” (HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan al-Hakim)
Sesungguhnya
di dalam kitab suci Al-Qur'an telah dibahas seputar
masalah umur. Salah satu peringatan Allah SWT terkait umur tertuang dalam QS
Fatir Ayat 37:
وَهُمْ
يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا
نَعْمَلُ ۚ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ
النَّذِيرُ ۖ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ
"Dan
mereka berteriak di dalam neraka itu: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami
niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami
kerjakan". Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup
untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada
kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi
orang-orang yang zalim seorang penolongpun." (QS Fatir Ayat 37)
Maksud dari memanjangkan umur di sini adalah
40 tahun sebagaimana penafsiran dari ulama klasik seperti Imam Hasan Al-Bashri:
“Jika seseorang telah mencapai umur 40
tahun dan ia tidak memiliki apa yang diinginkan dalam hidup dan tidak pula
menjadi pencegah, maka biarkanlah ia dan jangan nafaskan kembali apa yang telah
berlalu walaupun sebab-sebab tujuan hidup itu telah menghabiskan usia”.
Ibnu Katsir, menafsirkan ayat di atas yaitu memberikan petunjuk bahwa manusia apabila
menjelang usia 40 tahun hendaklah memperbarui taubat dan kembali kepada Allah
dengan bersungguh-sungguh.
Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda dalam
satu hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Ibnu Abbas ra :
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ
، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua
kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang/
waktu luang".
Dari Abu Barzah, Rasulullah SAW bersabda :
لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ
أَرْبَعٍ عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ
عِلْمِهِ مَاذَا عَمِلَ فِيْهِ وَعَنْ مَالِهِ
مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ :
رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ وَالتِّرْمِذِيُّ
Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak
dari tempat hisabnya pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai 4 hal: (1)
umurnya, untuk apakah ia habiskan, (2) jasadnya, untuk apakah ia gunakan, (3)
ilmunya, apakah telah ia amalkan, (4) hartanya, dari mana ia peroleh dan dalam
hal apa ia belanjakan. (HR Ibnu Hibban dan at-Tirmidzi).
لَا تَزُولُ
قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ
، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ
أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
"Tidaklah
bergeser kedua kaki seorang hamba nanti pada hari Kiamat, sehingga Allah akan
menanyakan tentang 4 perkara: 1. Tentang umurnya dihabiskan untuk apa. 2.
Tentang ilmunya diamalkan atau tidak. 3. Tentang hartanya, dari mana dia
peroleh dan ke mana dia habiskan. 4. Tentang tubuhnya, capek/lelahnya untuk
apa". (HR At-Tirmidzi)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma,
Rasulullah SAW bersabda:
اِغْتَنِمْ
خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ
غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima
perkara : 1. Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu. 2. Waktu sehatmu sebelum
datang waktu sakitmu. 3. Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu. 4. Masa
luangmu sebelum datang masa sibukmu. 5. Hidupmu sebelum datang matimu.” (HR
Al-Hakim dalam Al-Mustadraknya 4: 341)
Menurut Syeikh Ahmad Al-Mishri , salah seorang
ulama Mesir yang kini menetap di Indonesia (Jakarta) menceritakan, bahwa Imam
an-Nawawi radhiyallaahu 'anhu wafat dalam usia yang relative masih muda yaitu
dalam usia sekitar 40 tahun. Akan tetapi, karya beliau sangatlah banyak dan sangat terkenal.
Beberapa karya beliau yaitu Kitab Al-Majmu', Kitab Riyadhus Shalihin, Kitab
Al-Adzkar, Kitab Hadits Arba'in an-Nawawiyah, dan beberapa kitab lainnya.
Sesungguhnya, umur manusia merupakan perkara
ghaib dan menjadi rahasia Allah SWT. Tidak ada seorangpun yang tahu berapa
panjang usia yang dijatahkan oleh Allah SWT untuknya. Namun demikian, meski umur
termasuk perkara yang ghaib, beberapa ulama besar mencoba membahasnya. Seperti
halnya sosok Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad, yang melakukan kajian tentang
umur manusia melalui karyanya, Sabilul'Iddikar wal I'tibar bima Yamurru
bil-Insan wa Yanqadhi lahu minal-A'mar (Jalan Menuju Peringatan dan
Perenungan tentang Tahapan Usia yang Dilalui Manusia). Beliau membagi umur
dalam lima tahapan:
Tahap Pertama: sejak Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS
dan membekalinya dengan keturunan.
Tahap Kedua: terhitung sejak seorang manusia terlahir
dari rahim ibunya hingga ajal menjemput.
Tahap Ketiga: dimulai sejak kebangkitan manusia dari alam dunia melalui
kematian sampai ditiupnya sangkakala oleh Malaikat Israfil di Padang Mahsyar.
Umur ketiga adalah masa penantian seseorang di alam barzakh.
Tahap Keempat: berlangsung sejak seorang manusia
dibangkitkan dari alam barzakh, bersamaan dengan ditiupnya sangkakala yang
kedua hingga manusia melangkah di atas shirath al-mustaqim.
Tahap Kelima: dimulai sejak seseorang memasuki pintu
surga, atau terjatuh di jurang neraka.
Sesunguhnya, umur umat Rasulullah SAW
tidaklah sepanjang umur umat-umat terdahulu. Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa
umur umat Rasulullah SAW umumnya antara 60 sampai 70 tahun. Oleh karena itu, Rasulullah
SAW pernah mengadukan pendeknya usia umat beliau itu kepada Allah SWT. Dengan
penuh kasih, Allah SWT menjelaskan, meski usia umat Islam lebih pendek dari
umat lain, Allah SWT telah menganugrahkan banyak keutamaan. Diantaranya
Lailatul Qadar, malam yang nilainya lebih dari seribu bulan.
Sungguh masa muda dan masa dewasa merupakan
fase terpenting dalam kehidupan manusia. Mengenai pentingnya masa muda, seorang
bijak mengatakan, "Jika engkau tak bisa meraih kemuliaan di hari mudamu,
tak akan mulia hidupnya sampai tua".
Dalam Islam, usia 40 tahun dianggap sebagai
usia yang istimewa. Ia dipandang sebagai tonggak awal kemapanan seseorang.
Rasulullah SAW pun diangkat sebagai Nabi oleh Allah SWT pada usia 40 tahun.
Bagi kaum sufi, usia 40 tahun dianggap sebagai pintu gerbang menuju Allah SWT.
Seorang sufi besar, Syaikh Abdul Wahhab bin Ahmad Asy-Sya'rani, dalam
kitab Bahrul Maurud, menulis, "Telah
diambil perjanjian dari kita, apabila umur telah mencapai 40 tahun, hendaklah
bersiap-siap melipat kasur dan selalu ingat pada setiap tarik nafas, bahwa kita
sedang berjalan menuju akhirat, sampai tak merasa tenang lagi rasanya hidup di
dunia".
Yang dimaksud dengan "melipat
kasur" ialah mengurangi tidur untuk memperbanyak ibadah. Setelah melampaui
fase kedewasaan, kaum muslimin memasuki fase persiapan menghadapi kematian,
yakni pada usia 60 sampai 70 tahun. Sabda Rasulullah SAW, "Masa penuaan umur umatku dari 60 hingga 70 tahun". (HR
Muslim dan An-Nasa’i).
Oleh karena itu , sungguh sangat keterlaluan dan memprihatinkan orang-orang
yang sudah berusia diatas 60 tahun tetapi masih juga asyik melakukan kemaksiatan.
Hendaknya mereka memperhatikan Sabda Rasulullah SAW, "Allah SWT tidak akan menerima alasan (argumentasi) seseorang
sesudah Dia memanjangkan usianya hingga 60 tahun". (HR Al-Bukhari).
Demikianlah tulisan singkat ini Penulis tuangkan
agar menjadi bahan renungan dan instrospeksi diri, khususnya bagi pribadi
Penulis dan umumnya bagi para pembaca blog keluargasamara.com.
Komentar
Posting Komentar